Langsung ke kalkulator
TerimaBersih

Aturan yang kami pakai · tahun pajak 2026

Setiap angka di kalkulator berasal dari daftar ini. Terakhir dicek 3 Oktober 2026. Hasil hitung adalah perkiraan sesuai aturan yang berlaku; bila kamu menemukan angka yang sudah berubah, cocokkan dengan sumber resminya.

Tarif efektif rata-rata (TER) bulanan

TER dipakai untuk memotong PPh 21 tiap bulan selain bulan pajak terakhir: PPh 21 = tarif × bruto sebulan. Kategorinya mengikuti status PTKP:

Tabel TER kategori A (44 lapis)
Bruto sebulanTarif
sampai Rp5.400.0000%
di atas Rp5.400.000 sampai Rp5.650.0000,25%
di atas Rp5.650.000 sampai Rp5.950.0000,5%
di atas Rp5.950.000 sampai Rp6.300.0000,75%
di atas Rp6.300.000 sampai Rp6.750.0001%
di atas Rp6.750.000 sampai Rp7.500.0001,25%
di atas Rp7.500.000 sampai Rp8.550.0001,5%
di atas Rp8.550.000 sampai Rp9.650.0001,75%
di atas Rp9.650.000 sampai Rp10.050.0002%
di atas Rp10.050.000 sampai Rp10.350.0002,25%
di atas Rp10.350.000 sampai Rp10.700.0002,5%
di atas Rp10.700.000 sampai Rp11.050.0003%
di atas Rp11.050.000 sampai Rp11.600.0003,5%
di atas Rp11.600.000 sampai Rp12.500.0004%
di atas Rp12.500.000 sampai Rp13.750.0005%
di atas Rp13.750.000 sampai Rp15.100.0006%
di atas Rp15.100.000 sampai Rp16.950.0007%
di atas Rp16.950.000 sampai Rp19.750.0008%
di atas Rp19.750.000 sampai Rp24.150.0009%
di atas Rp24.150.000 sampai Rp26.450.00010%
di atas Rp26.450.000 sampai Rp28.000.00011%
di atas Rp28.000.000 sampai Rp30.050.00012%
di atas Rp30.050.000 sampai Rp32.400.00013%
di atas Rp32.400.000 sampai Rp35.400.00014%
di atas Rp35.400.000 sampai Rp39.100.00015%
di atas Rp39.100.000 sampai Rp43.850.00016%
di atas Rp43.850.000 sampai Rp47.800.00017%
di atas Rp47.800.000 sampai Rp51.400.00018%
di atas Rp51.400.000 sampai Rp56.300.00019%
di atas Rp56.300.000 sampai Rp62.200.00020%
di atas Rp62.200.000 sampai Rp68.600.00021%
di atas Rp68.600.000 sampai Rp77.500.00022%
di atas Rp77.500.000 sampai Rp89.000.00023%
di atas Rp89.000.000 sampai Rp103.000.00024%
di atas Rp103.000.000 sampai Rp125.000.00025%
di atas Rp125.000.000 sampai Rp157.000.00026%
di atas Rp157.000.000 sampai Rp206.000.00027%
di atas Rp206.000.000 sampai Rp337.000.00028%
di atas Rp337.000.000 sampai Rp454.000.00029%
di atas Rp454.000.000 sampai Rp550.000.00030%
di atas Rp550.000.000 sampai Rp695.000.00031%
di atas Rp695.000.000 sampai Rp910.000.00032%
di atas Rp910.000.000 sampai Rp1.400.000.00033%
di atas Rp1.400.000.00034%
Tabel TER kategori B (40 lapis)
Bruto sebulanTarif
sampai Rp6.200.0000%
di atas Rp6.200.000 sampai Rp6.500.0000,25%
di atas Rp6.500.000 sampai Rp6.850.0000,5%
di atas Rp6.850.000 sampai Rp7.300.0000,75%
di atas Rp7.300.000 sampai Rp9.200.0001%
di atas Rp9.200.000 sampai Rp10.750.0001,5%
di atas Rp10.750.000 sampai Rp11.250.0002%
di atas Rp11.250.000 sampai Rp11.600.0002,5%
di atas Rp11.600.000 sampai Rp12.600.0003%
di atas Rp12.600.000 sampai Rp13.600.0004%
di atas Rp13.600.000 sampai Rp14.950.0005%
di atas Rp14.950.000 sampai Rp16.400.0006%
di atas Rp16.400.000 sampai Rp18.450.0007%
di atas Rp18.450.000 sampai Rp21.850.0008%
di atas Rp21.850.000 sampai Rp26.000.0009%
di atas Rp26.000.000 sampai Rp27.700.00010%
di atas Rp27.700.000 sampai Rp29.350.00011%
di atas Rp29.350.000 sampai Rp31.450.00012%
di atas Rp31.450.000 sampai Rp33.950.00013%
di atas Rp33.950.000 sampai Rp37.100.00014%
di atas Rp37.100.000 sampai Rp41.100.00015%
di atas Rp41.100.000 sampai Rp45.800.00016%
di atas Rp45.800.000 sampai Rp49.500.00017%
di atas Rp49.500.000 sampai Rp53.800.00018%
di atas Rp53.800.000 sampai Rp58.500.00019%
di atas Rp58.500.000 sampai Rp64.000.00020%
di atas Rp64.000.000 sampai Rp71.000.00021%
di atas Rp71.000.000 sampai Rp80.000.00022%
di atas Rp80.000.000 sampai Rp93.000.00023%
di atas Rp93.000.000 sampai Rp109.000.00024%
di atas Rp109.000.000 sampai Rp129.000.00025%
di atas Rp129.000.000 sampai Rp163.000.00026%
di atas Rp163.000.000 sampai Rp211.000.00027%
di atas Rp211.000.000 sampai Rp374.000.00028%
di atas Rp374.000.000 sampai Rp459.000.00029%
di atas Rp459.000.000 sampai Rp555.000.00030%
di atas Rp555.000.000 sampai Rp704.000.00031%
di atas Rp704.000.000 sampai Rp957.000.00032%
di atas Rp957.000.000 sampai Rp1.405.000.00033%
di atas Rp1.405.000.00034%
Tabel TER kategori C (41 lapis)
Bruto sebulanTarif
sampai Rp6.600.0000%
di atas Rp6.600.000 sampai Rp6.950.0000,25%
di atas Rp6.950.000 sampai Rp7.350.0000,5%
di atas Rp7.350.000 sampai Rp7.800.0000,75%
di atas Rp7.800.000 sampai Rp8.850.0001%
di atas Rp8.850.000 sampai Rp9.800.0001,25%
di atas Rp9.800.000 sampai Rp10.950.0001,5%
di atas Rp10.950.000 sampai Rp11.200.0001,75%
di atas Rp11.200.000 sampai Rp12.050.0002%
di atas Rp12.050.000 sampai Rp12.950.0003%
di atas Rp12.950.000 sampai Rp14.150.0004%
di atas Rp14.150.000 sampai Rp15.550.0005%
di atas Rp15.550.000 sampai Rp17.050.0006%
di atas Rp17.050.000 sampai Rp19.500.0007%
di atas Rp19.500.000 sampai Rp22.700.0008%
di atas Rp22.700.000 sampai Rp26.600.0009%
di atas Rp26.600.000 sampai Rp28.100.00010%
di atas Rp28.100.000 sampai Rp30.100.00011%
di atas Rp30.100.000 sampai Rp32.600.00012%
di atas Rp32.600.000 sampai Rp35.400.00013%
di atas Rp35.400.000 sampai Rp38.900.00014%
di atas Rp38.900.000 sampai Rp43.000.00015%
di atas Rp43.000.000 sampai Rp47.400.00016%
di atas Rp47.400.000 sampai Rp51.200.00017%
di atas Rp51.200.000 sampai Rp55.800.00018%
di atas Rp55.800.000 sampai Rp60.400.00019%
di atas Rp60.400.000 sampai Rp66.700.00020%
di atas Rp66.700.000 sampai Rp74.500.00021%
di atas Rp74.500.000 sampai Rp83.200.00022%
di atas Rp83.200.000 sampai Rp95.600.00023%
di atas Rp95.600.000 sampai Rp110.000.00024%
di atas Rp110.000.000 sampai Rp134.000.00025%
di atas Rp134.000.000 sampai Rp169.000.00026%
di atas Rp169.000.000 sampai Rp221.000.00027%
di atas Rp221.000.000 sampai Rp390.000.00028%
di atas Rp390.000.000 sampai Rp463.000.00029%
di atas Rp463.000.000 sampai Rp561.000.00030%
di atas Rp561.000.000 sampai Rp709.000.00031%
di atas Rp709.000.000 sampai Rp965.000.00032%
di atas Rp965.000.000 sampai Rp1.419.000.00033%
di atas Rp1.419.000.00034%

Sumber: Lampiran PP 58/2023; PMK 168/2023. Terakhir dicek 3 Oktober 2026.

Tarif Pasal 17 (bulan pajak terakhir)

Di Desember atau bulan terakhir bekerja, pajak setahun dihitung ulang dengan tarif progresif ini atas PKP (penghasilan kena pajak), lalu dikurangi PPh 21 yang sudah dipotong.

PKP setahunTarif
sampai Rp60.000.0005%
di atas Rp60.000.000 sampai Rp250.000.00015%
di atas Rp250.000.000 sampai Rp500.000.00025%
di atas Rp500.000.000 sampai Rp5.000.000.00030%
di atas Rp5.000.000.00035%

Sumber: UU 7/2021 (HPP), Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh. Terakhir dicek 3 Oktober 2026.

PTKP (penghasilan tidak kena pajak) setahun

Diri sendiriRp54.000.000
Tambahan kawinRp4.500.000
Tambahan per tanggunganRp4.500.000 (maksimal 3)

Sumber: PMK 101/PMK.010/2016. Terakhir dicek 3 Oktober 2026.

Biaya jabatan

Tarif5% dari bruto
MaksimalRp500.000 per bulan, Rp6.000.000 per tahun
Pembulatan PKP (penghasilan kena pajak)ke bawah ke kelipatan Rp1.000

Sumber: PMK 168/2023 Pasal 10. Terakhir dicek 3 Oktober 2026.

BPJS Kesehatan

Iuran4% perusahaan + 1% karyawan
Batas upahRp12.000.000

Sumber: Perpres 64/2020. Terakhir dicek 3 Oktober 2026.

Jaminan Hari Tua (JHT)

Iuran3,7% perusahaan + 2% karyawan

Sumber: PP 46/2015. Terakhir dicek 3 Oktober 2026.

Jaminan Pensiun (JP)

Iuran2% perusahaan + 1% karyawan
Batas upahsejak Maret 2025: Rp10.547.400; sejak Maret 2026: Rp11.086.300

Sumber: PP 45/2015; BPJS Ketenagakerjaan (sosialisasi batas upah JP 2026). Terakhir dicek 3 Oktober 2026. Perlu verifikasi resmi Batas upah Maret 2026 (Rp11.086.300) dari sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan; belum dicocokkan dengan surat/Kepdir resmi.

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Iuran perusahaan per tingkat risikosangat rendah 0,24%; rendah 0,54%; sedang 0,89%; tinggi 1,27%; sangat tinggi 1,74%

Sumber: PP 44/2015. Terakhir dicek 3 Oktober 2026.

Jaminan Kematian (JKM)

Iuran perusahaan0,3%

Sumber: PP 44/2015. Terakhir dicek 3 Oktober 2026.

PPh 21 DTP (ditanggung pemerintah) 2026

StatusBerlaku
Bruto tetap maksimalRp10.000.000 per bulan

Sumber: PMK 105/2025. Terakhir dicek 3 Oktober 2026.

Tanpa NPWP

Tarif lebih tinggi+20% dari PPh 21; tidak berlaku bila NIK sudah terintegrasi dengan DJP

Sumber: PENG-6/PJ.09/2024. Terakhir dicek 3 Oktober 2026.

THR

Masa kerja minimal1 bulan; di bawah 12 bulan dihitung prorata
Hari raya bawaan kalkulator2027-03-10

Sumber: Permenaker 6/2016; SE Menaker M/3/HK.04.00/III/2026. Terakhir dicek 3 Oktober 2026.

Riwayat perubahan aturan

2026-10-03 — Aturan tahun pajak 2026 (awal)

  • TER A/B/C dari Lampiran PP 58/2023 (diverifikasi silang dua salinan; identik).
  • PTKP PMK 101/PMK.010/2016 (tidak berubah di 2026).
  • Tarif Pasal 17 UU HPP; biaya jabatan 5% maks Rp500.000/bulan, Rp6.000.000/tahun; PKP dibulatkan ke bawah ke ribuan.
  • BPJS: Kesehatan 4%+1% (batas Rp12 jt), JHT 3,7%+2%, JP 2%+1% (batas Rp10.547.400 sejak Mar 2025; Rp11.086.300 sejak Mar 2026 — perlu verifikasi resmi), JKK 0,24–1,74%, JKM 0,3%.
  • PPh 21 DTP 2026 (PMK 105/2025); tarif +20% tanpa NPWP tidak berlaku bila NIK terintegrasi (PENG-6/PJ.09/2024).
  • THR: Permenaker 6/2016, SE Menaker M/3/HK.04.00/III/2026; Idul Fitri 1448 H = 10 Maret 2027.