Langsung ke kalkulator
TerimaBersih

Cek slip gaji

Salin angka dari slip gajimu. Kami bandingkan dengan aturan PPh 21 (pajak penghasilan karyawan) dan BPJS, memakai data gaji dari kalkulator (Rp0/bulan, TK/0). Ubah data gaji

Hasil pengecekan · Januari

Isi minimal satu angka dari slip, atau tekan “Isi contoh slip”.

Wajar = selisih paling banyak Rp1.000 atau 1% (untuk pembulatan). Perkiraan sesuai aturan yang berlaku, bukan nasihat pajak; kalau selisih besar, tanyakan rinciannya ke HR.